Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya dan Asabri Jadi Pelajaran, Pemerintah Didorong Sahkan RUU Perampasan Aset

Kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri patut dijadikan momentum untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA- Perkara Jiwasraya dan Asabri dinilai menjadi momentum tepat untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, adanya kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri patut dijadikan momentum untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dia menilai selama ini pemerintah tidak cukup serius dalam mendorong RUU tersebut, sehingga RUU Perampasan Aset tersebut terbengkalai dan tak kunjung disahkan sejak 2008.

"Pemerintah selama ini masih semu untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, tak kunjung dibahas bersma DPR. Makanya dengan adanya kasus BLBi, Jiawasraya, Asabri, ini harus jadi momentu untuk mendrong RUU Peranpasan Aset," kata Karyono, Selasa (20/4/2021).

Dia menilai, RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kerugian negara secara cepat dan maksimal. Tentunya hal ini juga akan memberi efek jera pada koruptor.

Selama ini imbuhnya, antara pengembalian aset atas kerugian negara tidak menemukan keselarasan dari hukuman yang ada. Sehingga tidak menimbulkan efek jera pada seseorang untuk bertindak korupsi. Hal ini terkompirmasi dari data kasus korupsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun.

"Selama ini, pengembalian aset dan beratnya hukuman tidak seimbang dengan kerugian negara. Kalau kita lihat grafik korupsi semakin meningkat, ini mengkonfirmasi bahwa hukuman kita tidak menimbulkan efek jera. misal hukuman 3 tahun pegembalian Rp1 miliar padahal nilai kerugian negara trilunan," lanjutnya.

Karena itu, dia meminta pemerintah agar segera melakukan pembahasan bersama DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset yang menjadi penting bagi negara.

"Kendala RUU Pernapasan Aset, selama ini tidak ada good willing dari penyelengara negara. Sekarang kita minta agar segerah disahkan denga adanya momentum kasus Jiwasraya, Asabri dan BLBI," pungkas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper