Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah melarang kegiatan mudik pada Lebaran tahun ini menulai polemik. Pasalnya, pemerintah tetap mengizinkan objek wisata tetap dibuka.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa Surat Edaran Kepala Satuan Tugas No.13/2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442H tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh sehingga diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata.
“Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular serta membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (20/4/2021).
Meskipun demikian, kata Wiku, objek wisata yang buka di masa pandemi Covid-19 dipastikan harus menerapkan prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan pengunjung.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi prioritas oleh penyelenggara objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memastikan bahwa keputusan larangan mudik pada Lebaran tahun ini semata-mata dilakukan demi melindungi masyarakat.
“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” ujarnya.