Bisnis.com, JAKARTA - Virtual police mengungkapkan platform media sosial yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA adalah Twitter, kemudian Facebook, Instagram, dan Youtube.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa sejak 23 Februari-12 April 2021, ada sebanyak 195 akun media sosial Twitter yang terjaring virtual police karena menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.
Sementara itu, kata Ramadhan, akun media sosial Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA ada sebanyak 112, k Instagram 13 akun, Youtube 8 akun dan Whatsapp satu akun.
"Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter," tuturnya, Jumat (16/4/2021).
Menurut Ramadhan, pada periode 23 Februari-12 April 2021 ada 329 akun media sosial yang sudah diajukan untuk diberi peringatan oleh virtual police.
Kemudian, dari 329 akun media sosial tersebut, menurut Ramadhan sebanyak 200 akun media sosial sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan melalui direct message (dm).
Baca Juga
"Lalu, 91 konten tidak lolos verifikasi, sementara 38 akun sedang dalam tahap proses verifikasi," katanya.