Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadiv Propam Polri Minta Maaf ke Kapolri, Ada Apa Ya?

Jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota Polri mengalami kenaikan, baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pidana. 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu diungkapkan Sambo dalam Rapat Kerja Teknis Div Propam Polri yang diselenggarakan di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Saat itu Sambo membeberkan jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota Polri mengalami kenaikan, baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pidana. 

"Di awal 2021 dan tahun-tahun sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran anggota Polri secara kualitas dan kuantitas," ujar Sambo, Selasa (13/4/2021). 

Sambo menyebutkan pelanggaran disiplin terdapat 2.503 kasus di 2019, 3.304 kasus di 2020 dan 536 kasus sejak Januari hingga awal April 2021.

Pelanggaran kode etik profesi terdapat 1.021 kasus di 2019, 2.081 kasus di 2020 dan 279 kasus sejak Januari hingga awal April 2021.

Pelanggaran pidana terdapat 627 kasus di 2019,1.024 kasus di 2020 dan 147 kasus sejak Januari hingga awal April 2021. 

Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sambo pun meminta maaf atas naiknya jumlah kasus pelanggaran anggota.

"Kami mohon maaf kepada Pak Kapolri atas pelaksanaan tugas yang belum maksimal," kata Sambo. 

Selama rakernis ini, kata Sambo, seluruh jajaran di Divisi Propam Polri telah mendapat kelas dengan materi belajar tentang Hak Asasi Manusia (HAM), ilmu komunikasi, dan aturan hukum.

Ia berharap, setelah rakernis ini, jajaran bisa mengaplikasikan ilmu dengan tepat. 

"Dengan harapan, setelah ini anggota Propam Polri dapat menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan trasnparan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota Polri di lapangan," ucap Sambo. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper