Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Pekerjaan Jurnalis Jangan Diganggu

Menteri Koordinator Bisang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pekerjaan jurnalis adalah bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam

Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Bisang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan sikapnya terkait kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo.

Lewat unggahan di akun Instagram terverifikasi @mohmahfudmd, Menko Polhukam memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, akan dilanjutkan.

“Pekerjaan jurnalis adalah bekerja mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan,” ujarnya dikutip dari akun Instagram.

Dia menyebut bagi pemerintah jurnalis bukan musuh. Akan tetapi, menjadi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus.

“Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu,” tuturnya.

Mahfud menilai siapa yang menganggu jurnalis berarti memiliki kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain. Dengan demikian, pihaknya berharap membiarkan jurnalis bekerja apabila ingin mencari kebenaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper