Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Ubah Tugas dan Fungsi 1.062 Polsek, Ini Perinciannya

Tugas dan fungsi 1.062 Polsek kini hanya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tertentu, tidak bisa lagi melakukan penyidikan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengubah fungsi dan tugas 1.062 Kepolisian Sektor atau Polsek.

Sebelumnya 1.062 polsek itu boleh menangani perkara pidana, kini sudah tidak bisa lagi.

Dalam surat Keputusan Kapolri bernomor Kep/3/III/2021 tanggal 23 Maret 2021, tugas dan fungsi 1.062 Polsek kini hanya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tertentu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan surat keputusan Kapolri tersebut.

Menurutnya, seluruh perkara tindak pidana dapat langsung ditangani Polres di seluruh Indonesia.

"Iya benar," tuturnya, Rabu (31/3).

Adapun, perincian polsek yang difokuskan menjalankan fungsi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tertentu adalah sebagai berikut:

1. Aceh: 80 Polsek
2. Sumatera Utara: 19 Polsek
3. Sumatera Barat: 22 Polsek
4. Riau: 20 Polsek
5. Jambi: 15 Polsek
6. Sumatera Selatan: 22 Polsek
7. Bengkulu: 15 Polsek
8. Lampung: 16 Polsek
9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
10. Kepulauan Riau: 9 Polsek
11. Jawa Barat: 81 Polsek
12. Jawa Tengah: 129 Polsek
13. DI Yogyakarta: 4 Polsek
14. Jawa Timur: 209 Polsek
15. Banten: 8 Polsek
16. Bali: 1 Polsek
17. Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
18. Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
19. Kalimantan Barat: 27 Polsek
20. Kalimantan Selatan: 59 Polsek
21. Kalimantan Tengah: 16 Polsek
22. Kalimantan Timur: 5 Polsek
23. Kalimantan Utara: 10 Polsek
24. Sulawesi Utara: 26 Polsek
25. Sulawesi Tengah: 20 Polsek
26. Sulawesi Selatan: 14 Polsek
27. Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
28. Gorontalo: 14 Polsek
29. Sulawesi Barat: 33 Polsek
30. Maluku: 17 Polsek
31. Maluku Utara: 10 Polsek
32. Papua: 80 Polsek
33. Papua Barat: 12 Polsek


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper