Bisnis.com, JAKARTA - Polsek Metro Senen menangkap seorang wanita berinisial MA (21) karena melakukan aksi asusila dengan seorang pria pada Jumat (22/1/2021) di halte daerah Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan bahwa Kepolisian telah melakukan tes urin kepada MA dan hasilnya MA tidak menggunakan narkoba maupun alkohol saat melakukan aksi asusila tersebut.
"Jadi dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba," tuturnya, Senin (25/1/2021).
Menurut Ewo, tim penyidik Polsek Senen masih menggali keterangan dari MA untuk mengetahui motif melakukan aksi sex oral tersebut. MA mengaku diberikan imbalan hanya Rp22.000 oleh seorang pria.
"Wanita ini bilang dapat imbalan berupa uang yaitu Rp22.000," katanya.
Ewo juga menjelaskan pihaknya saat ini tengah memburu seorang pria yang memberikan imbalan Rp22.000 kepada MA melakukan aksi blowjob di halte.
Baca Juga
"Pelaku pria ini berstatus buron. Masih kami buru," ujarnya.