Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tersangka tindak pidana penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini (ZA) sempat meninggalkan surat wasiat di media sosial dan grup Whatsapp keluarganya.
Menurut Sigit hal tersebut diketahui, setelah Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah kediaman tersangka Zakiah Aini di Jalan Lapangan Tembak Gang Takwa Nomor 3, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Jadi pelaku ini sempat meninggalkan wasiat ya untuk keluarganya," tuturnya, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga
Sigit menjelaskan bahwa tersangka Zakiah Aini baru membuat media sosial Instagram 21 jam yang lalu dan langsung memposting tulisan ihwal jihad.
Selain itu, kata Sigit, kepolisian juga sudah mendapatkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh pelaku di grup Whatsapp keluarganya.
"Jadi yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau diposting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada juga tulisan terkait masalah bagaimana masalah perjuangan jihad. Kita temukan juga di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di Whatsapp grup keluarga bahwa yang bersangkutan bakal pamit," katanya.