Bisnis.com, JAKARTA - Terduga teroris yang diamankan Densus 88 dari wilayah Condet, Jakarta Timur, disebut pernah menghadiri persidangan Habib Rizieq Shihab.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan membenarkan hal tersebut.
Erwin menyebutkan bahwa terduga teroris Condet itu pernah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk melihat sidang Rizieq Shihab.
"Ya dari informasi yang disampaikan Pak Kapolda Metro Jaya dalam rilis kemarin, itu memang demikian adanya. Ini juga yang menjadi pertimbangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan cara bertindak yang efektif," ujar Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Hari ini Habib Rizieq Shihab kembali menghadirkan sidang secara langsung di ruang sidang PN Jaktim.
Polda Metro Jaya menurunkan 1.394 personel gabungan dari TNI-Polri untuk mengamankan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga
Mereka membagi pengamanan menjadi empat ring, termasuk di dalam ruang sidang.
Senin (29/3/2021) pagi, Densus 88 Antiteror menangkap ZA dan HH bersama dua terduga teroris lain berinisial AJ dan BS.
Mereka ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur, dan Cikarang, Bekasi. Keempatnya diamankan karena diduga kuat terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD.
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya kemarin, polisi juga menunjukkan beberapa barang bukti berupa atribut Front Pembela Islam atau FPI milik terduga teroris Condet, HH. Barang itu antara lain baju dan kartu anggota.