Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasca Bom Makassar, Pengamanan Gereja Saat Misa Paskah Diperketat

Pengetatan pengamanan tersebut dilakukan setelah terjadi insiden bom bunuh diri di Gereja Ketedral Makassar.
Pengamanan di Gereja Katedral Denpasar jelang Paskah 2021./Istimewa
Pengamanan di Gereja Katedral Denpasar jelang Paskah 2021./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggotanya untuk menjaga ketat setiap Gereja saat perayaan Misa Paskah di seluruh Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menjelaskan bahwa perintah tersebut tertuang di dalam surat telegram resmi Kapolri dalam rangka memperingati wafatnya Isa Almasih dan Paskah pada hari Jumat 2 April 2021.

Argo mengakui pengetatan pengamanan tersebut dilakukan setelah terjadi insiden bom bunuh diri di Gereja Ketedral Makassar Sulawesi Selatan.

"Memang betul ada TR pengamanan tersebut yang sudah didistribusikan ke seluruh jajaran," tuturnya, Selasa (29/3/2021).

Menurut Argo, dalam melakukan pengamanan itu, Kepolisian akan dibantu oleh sejumlah pemangku kepentingan lainnya seperti Pemerintah Daerah, TNI dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Lebih lanjut, kata Argo, pengamanan juga bakal dilakukan secara terbuka dan tertutup. Artinya, ada pengamanan yang dilakukan oleh personil yang menggunakan seragam dinas dan berpakaian preman.

"Melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di tempat ibadah dan tempat lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper