Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani angkat bicara soal pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Max Sopacua yang menyinggung Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait perkara korupsi Hambalang.
Ibarat pepatah 'menepuk air di dulang tepercik muka sendiri', Kamhar menilai pernyataan Max soal Ibas itu justru mengarah kepada dirinya sendiri. Pasalnya, justru Max yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang itu.
"Banyak jejak digital justru Max Sopacua yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Hambalang," ujar Kamhar dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Max sebelumnya mengatakan ada orang-orang yang terlibat perkara korupsi Hambalang tetapi belum tersentuh hukum hingga saat ini. Dia mengungkit pernyataan para saksi yang sempat menyebut bahwa Ibas turut menerima uang dari proyek itu.
"Pak Anas (Urbaningrum) dapat berapa, Ibas dapat berapa dan lain-lain dapat berapa," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, (25/3/2021).
Menurut Max, nama-nama lain yang terlibat dalam perkara itu sudah menjalani hukuman. Seperti Anas yang waktu itu menjadi ketua umum Demokrat, mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan Angelina Sondakh--mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Demokrat.
Baca Juga
Menyebut Ibas belum tersentuh hukum, Max pun meminta KPK untuk melanjutkan pengusutan kasus itu. "Dari tempat ini (Hambalang) kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan," kata Max.
Max tercatat pernah diperiksa KPK pada 4 Desember 2012 untuk tersangka Anas Urbaningrum. Ketika itu, Max masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Saat itu Max mengaku tak mengetahui aliran dana Hambalang yang disebut-sebut masuk dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung. Max juga berdalih dirinya adalah tim sukses Marzuki Alie yang kalah dari Anas dalam perebutan kursi ketua umum dalam kongres itu.