Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi mengoperasikan 30 unit electronic traffic law enforcement (E-TLE) mobile di wilayah DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut. bahwa E-TLE mobile tersebut bisa bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas. serta tidak tercover oleh E-TLE statis yang terpasang di sejumlah jalan protokol.
Menurut Fadil, kamera pada E-TLE mobile tersebut terpasang pada bodycam, helmet cam, dashcam hingga drone surveillance untuk memantau semua aktivitas pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.
"Seperti di wilayah Kemayoran itu sering terjadi kebut-kebutan, maka E-TLE mobile ini bisa digerakkan ke sana dan merekam seluruh pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku," tuturnya, Sabtu (20/3/2021).
Menurut Fadil, target pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak antara lain balapan liar, melawan arus lalu lintas, memotong jalan, tidak memakai helm hingga berboncengan lebih dari dua orang pada sepeda motor.
Dia berharap, 30 kamera E-TLE mobile yang sudah aktif ini dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Baca Juga
"E-TLE ini tidak hanya merekam perilaku seluruh pelanggar lalu lintas, tetapi juga memantau semua anggota yang bertugas di lapangan," katanya.