Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah mengemukakan bahwa sidang terdakwa Habib Rizieq Shihab diundur ke hari Jumat (19/3/2021).
Menurut Alamsyah, sidang perdana yang digelar hari ini Selasa (16/3/2021) sempat dibuka oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dihadiri terdakwa Habib Rizieq Shihab secara daring di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Tadi sudah sempat dibuka oleh Hakim sidangnya" tuturnya, Selasa (16/3/2021).
Namun, saat sidang digelar, ada masalah dengan koneksi internet sehingga apa yang dikatakan oleh Habib Rizieq Shihab maupun Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tidak terdengar.
Oleh karena itu, kata Alamsyah, sidang hari ini Selasa 16 Maret 2021 ditunda dan bakal digelar kembali pada hari Jumat (19/3/2021).
"Akhirnya sidang ditunda karena ada masalah tadi dikoneksi internetnya mungkin," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlalu berlebihan.
Menurut Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq, pengamanan Polisi yang sangat ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dia harus memarkirkan mobilnya agak jauh dari lokasi sidang dan berjalan kaki bersama tim pengacara lainnya.
"Selama 36 tahun saya beracara di Pengadilan, baru kali ini mobil tidak bisa masuk. Saya kan bukan pengunjung, tetapi mau beracara di sini," tutur Alamsyah.