Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlalu berlebihan.
Menurut Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq, pengamanan Polisi yang sangat ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dia harus memarkirkan mobilnya agak jauh dari lokasi sidang dan berjalan kaki bersama tim pengacara lainnya.
"Selama 36 tahun saya beracara di Pengadilan, baru kali ini mobil tidak bisa masuk. Saya kan bukan pengunjung, tetapi mau beracara di sini," tutur Alamsyah, Selasa (16/3/2021).
Padahal menurut Alamsyah, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menyediakan lokasi parkir di halaman Pengadilan. Kendati demikian, saat ini semua kendaraan diminta memarkirkan kendaraannya di luar Pengadilan.
"Ini kan parkiran disediakan untuk parkir jaksa, hakim dan pengacara. Ini kami mau beracara bukan mau jadi pengunjung biasa," katanya.
Sementara itu, terkait tuntutan jaksa terhadap kliennya, Alamsyah menyebutkan ada dua pasal bertentangan yang justru digunakan bersamaan.
Alamsyah menyatakan akan langsung membacakan eksepsi setelah jaksa penuntut umum menyampaikan tuntutannya di persidangan.