Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Hakekok Balakasuta, Ini 6 Aliran Sesat di Indonesia

Keyakinan semacam Lia Eden Salamullah dinyatakan sebagai tindakan sesat dan menyesatkan.
Lia Aminnuddin atau Lia Eden (tengah) berdoa untuk KPK di halaman gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2). Menurut pimpinan kelompok kepercayaan Eden tersebut hanya Tuhan yang bisa mengatasi persoalan KPK/Antara
Lia Aminnuddin atau Lia Eden (tengah) berdoa untuk KPK di halaman gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2). Menurut pimpinan kelompok kepercayaan Eden tersebut hanya Tuhan yang bisa mengatasi persoalan KPK/Antara

Lia Eden atau Salamullah

Fatwa terhadap Aliran Lia Eden diterbitkan melalui keputusan fatwa MUI nomor: Kep-768/MUI/XII/1997 tertanggal 22 Desember 1997 yang memutuskan bahwa Malaikat Jibril tidak mungkin turun lagi setelah kedatangannya pada Nabi Muhammad.

Oleh karena itu, keyakinan semacam Lia Eden Salamullah dinyatakan sebagai tindakan sesat dan menyesatkan.

Fatwa tersebut dikeluarkan oleh MUI Pusat setelah adanya surat dari Andan Nadriasta tanggal 4 Oktober 1997 yang bertanya dan mengharapkan ada penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia tentang ajaran kelompok pengajian yang dipimpin oleh Lia Aminudin. Dalam surat itu dinyatakan antara lain, bahwa Lia Aminuddin ditemani oleh Malaikat Jibril.

Pengajian atau ajaran yang disampaikan Lia itu pada hakikatnya adalah ajaran yang dibawa Malaikat Jibril melalui Lia. Hal demikian, menurut pengirim surat jelas dapat meresahkan umat karena bertentangan dengan akidah Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
Ahmadiyah Qadhiyan
Halaman Selanjutnya
Al-Qiyadah al-Islamiyah
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper