Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demokrat Kubu Moeldoko Ancam Laporkan AHY Cs Soal Pelanggaran AD/ART

Seperti sudah diramalkan sebelumnya, krisis kepemimpinan di Partai Demokrat akan berujung pada aksi saling lapor antara kedua kubu yang mengklaim sebagai pemilik sah partai berlambang mercy tersebut.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021)./Antara-Endi Ahmad
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021)./Antara-Endi Ahmad

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kubu Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang Jhoni Allen Marbun mengatakan pihaknya bakal melaporkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ke pihak berwajib.

Kali ini, pelaporan itu menyangkut perubahan mukadimah atau pembukaan AD/ART tahun 2020 dari akta pendirian partai tahun 2001 silam.

“Yang sangat fundamental, yang juga akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib nantinya oleh pengacara kita, mengubah mukadimah AD/ART dari akta pendirian tahun 2001 oleh para pendiri,” kata Jhoni saat mengadakan konferensi pers di kediaman KSP Moeldoko, Kamis (11/3/2021). 

Pada tanggal 9 September 2001, akta pendirian partai demokrat disahkan di Gedung Graha Pratama Lantai XI, Jakarta Selatan di hadapan Notaris Aswendi Kamuli. Berdasarkan arsip http://demokrat-diy.or.id/sejarah-dpd-pd-diy/, ada sekitar 46 dari 99 orang menyatakan bersedia menjadi Pendiri Partai Demokrat dan hadir menandatangani Akte Pendirian Partai Demokrat. 

“Sementara 53 orang lainnya tidak hadir tetapi memberikan surat kuasa kepada Vence Rumangkang,” catat arsip itu yang dilihat Bisnis, Kamis (11/3/2021).

Menurut Jhoni, mukadimah di AD/ART yang mengacu pada akta pendirian partai tahun 2001 itu tidak dapat diubah. Legalitasnya serupa dengan pembukaan dalam Undang-Undang Dasar 1945. 

“Tidak bisa diubah, tapi pasal-pasalnya boleh diubah sesuai dengan kebutuhan,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper