Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Australia Berlakukan Undang-Undang yang Wajibkan Facebook-Google Bayar Konten Media

Google berusaha untuk maju dari undang-undang baru dengan mengumumkan kemitraan dengan organisasi media di Australia, termasuk Seven dan Rupert Murdoch's News Corp (NWS).
Logo Facebook/Reuters
Logo Facebook/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Australia memberlakukan undang-undang baru yang akan memaksa perusahaan teknologi informasi seperti Facebook dan Google untuk membayar penerbit atau media atas konten berita yang dimuat, sehingga membuka peluang  tindakan serupa di negara lain.

Peraturan baru itu, yang disetujui parlemen Australia hari ini, akan memastikan bahwa bisnis media berita dibayar adil untuk konten yang mereka hasilkan," kata Bendahara Federal Australia Josh Frydenberg dalam sebuah pernyataan seperti dikutip CNN.com, Kamis (25/2/2021).

Undang-undang baru yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu telah menjadi perdebatan hangat dalam beberapa bulan terakhir Facebook (FB) dan Google (GOOGL) menentang versi awal undang-undang tersebut, yang akan memungkinkan media untuk melakukan tawar-menawar baik secara individu maupun kolektif dengan mereka.

Keduanya juga tidak setuju untuk memasuki arbitrase yang mengikat jika para pihak tidak dapat mencapai kesepakatan.

Facebook bahkan menutup halaman berita di Australia minggu lalu, karena menolak undang-undang tersebut. Akan tetapi mereka memulihkannya awal minggu ini setelah negara tersebut membuat beberapa perubahan pada peraturan tersebut.

Perubahan itu termasuk ketentuan yang "harus memperhitungkan apakah platform digital telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlanjutan industri berita Australia melalui pencapaian perjanjian komersial dengan bisnis media berita.

"Arbitrase sekarang hanya akan digunakan sebagai upaya terakhir setelah periode mediasi itikad baik,” katanya.

Facebook menyatakan setelah revisi tersebut dibuat bahwa perjanjian baru akan memungkinkannya untuk mendukung penerbit yang dipilih, namun kemudian terungkap kesepakatan dengan perusahaan berita utama Australia, Seven West Media.

Sedangkan, Google berusaha untuk maju dari undang-undang baru dengan mengumumkan kemitraan dengan organisasi media di Australia, termasuk Seven dan Rupert Murdoch's News Corp (NWS).

Pemerintah Australia menyatakan, bahwa peraturan itu akan ditinjau oleh Departemen Keuangan setelah satu tahun untuk "memastikannya memberikan hasil yang konsisten dengan tujuan kebijakan Pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper