Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Terbitkan SE Baru soal UU ITE, Warganet: Selamatlah Abu Janda

Warganet mempertanyakan kelanjutan kasus Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian setelah adanya SE terbaru Kapolri terkait penerapan UU ITE.
Permadi Arya alias Abu Janda/Twitter
Permadi Arya alias Abu Janda/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Warganet di media sosial Twitter ramai membahas nasib Abu Janda setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran terbaru bernomor SE/2/11/2021 terkait penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ditandatangani pada Jumat, (19/2/2021).

Dalam SE tersebut, ada 11 arahan yang disampaikan Kapolri kepada jajarannya terkait penanganan kasus UU ITE. Salah satunya adalah apabila korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan, namun tersangkanya telah sadar dan meminta, maka terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan.

"Dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali," kata Listyo dalam SE tersebut.

Selain itu, Listyo mengimbau bahwa dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik Polri harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil.

Menanggapi hal tersebut, warganet pun ramai-ramai mempertanyakan kelanjutan kasus Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut Islam Agama Arogan melalui media sosial Twitter dengan nama akun @permadiaktivis1.

Seperti diketahui, Abu Janda sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas dugaan ujaran kebencian atas cuitannya yang menyebut Islam arogan.

Abu Janda diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2, Penistaan Agama Undang-Undang 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Mustofa Nahrawardaya dengan akun @TofaTofa_id menyatakan bahwa Abu Janda kemungkinan selamat dari kasus yang menjeratnya setelah adanya perintah baru dari Kapolri. "Selamatlah Abu Janda" cuitnya.

Senada, akun @sh_tengku juga memprediksi Abu Janda akan aman dengan adanya SE Kapolri yang baru. "Aman.. Sentosa si Abu Janda," cuitnya.

Kemudian, pengguna twitter dengan akun @FNurhuda28 menanggapi pernyataan Polri yang menyatakan bahwa polisi masih mencari bukti terkait kasus Islam Arogan Abu Janda.

"Sudah terbukti bersalah, masih aja mencari bukti jangan bilang Polri membebaskan Abu Janda hanya alasan SE Polri udah keluar," ujarnya.

Ustaz Tengku Zulkarnain juga turut menyampaikan pandangannya terkait terbitnya SE terbaru Kapolri terkait UU ITE. Dia menyoroti perlakuan berbeda aparat penegak hukum terhadap Abu Janda dengan Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Maheer.

"Timbul pertanyaan apa sih kesaktiannya Abu Janda sampai penegak hukum lemah lembut banget pada dia...? Beda dengan perlakuan atas Habib Riziq dan Ustadz Maher dll... Ada yg bisa bantu jawab...? Gejala apakah ini? Monggo...," cuitnya melalui akun @ustadtengkuzul.

Sebelumnya Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengaku yakin Polri akan menuntaskan kasus pelaporan Abu Janda oleh KNPI.

"Amin... saya yakin POLRI menuntaskan kasus pelaporan Abu Janda oleh KNPI. Semoga keadilan tercipta di Indonesia," ujar Haris.

Sementara itu, sebelumnya Abu Janda diketahui sudah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait cuitannya terkait Islam arogan mengundang polemik dan dinilai mengandur unsur SARA.

Abu Janda menyampaikan  permohonan maafnya lewat video klarifikasi yang diunggah melalui akun Youtube Abu Janda Aktivis dan akun twitternya @permadiaktivis1 pada 30 Januari 2021.

“Saya bikin video ini buat kiai-kiai ini buat, gus-gus, buat ustadz-ustadz. Nama saya Permadi Arya alias Abu Janda, saya warga NU Kultural juga kader organisasi Bandung NU. Mohon maaf jika ada kesalahan, maklum jempol menulis saat debat panas, jadi keluarnya suka tidak sinkron," ujar Abu Janda dalam video tersebut.

Dia juga mengaku bahwa cuitannya itu tidak bermaksud menghina Islam. Menurutnya, cuitan itu telah dipotong dengan menghilangkan konteks.

Dia menjelaskan bahwa cuitan soal Islam arogan merupakan balasannya untuk cuitan dari Tengku Zulkarnain. "Komentar saya itu diviralkan dipotong, tanpa konteks itu seolah-olah pernyataan mandiri. Padahal itu adalah cuitan jawaban saya kepada Ust. Teuku Zulkarnain yang sedang provokasi SARA, yang mengatakan minoritas di sini arogan ke mayoritas," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper