Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM akan memberikan barang bukti terkait kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri hari ini, Selasa (16/2/2021), pukul 13.00 WIB.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri dalam penegakan hukum terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan oknum anggota Polda Metro Jaya terhadap Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa bulan lalu.
"Pelimpahan barang bukti ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti," tuturnya, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga
Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta Komnas HAM menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar Polri bisa menuntaskan kasus tersebut.
"Surat resmi sudah kami kirimkan kepada Komnas HAM untuk minta barang bukti kasus itu," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.