Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI ke Polri Siang Ini

Pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri dalam penegakan hukum.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM akan memberikan barang bukti terkait kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri hari ini, Selasa (16/2/2021), pukul 13.00 WIB.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri dalam penegakan hukum terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan oknum anggota Polda Metro Jaya terhadap Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa bulan lalu.

"Pelimpahan barang bukti ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti," tuturnya, Selasa (16/2/2021).

Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta Komnas HAM menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut.  Hal itu dilakukan agar Polri bisa menuntaskan kasus tersebut.

"Surat resmi sudah kami kirimkan kepada Komnas HAM untuk minta barang bukti kasus itu," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper