Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penembakan 6 FPI, Polri & Komnas Ham Serah Terima Barang Bukti Pekan Ini

Penyerahan barang bukti dari pihak Komnas HAM kepada Bareskrim Polri dilakukan pada pekan ini.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020) - (ANTARA/ Abdu Faisal)
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020) - (ANTARA/ Abdu Faisal)

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri dan Komnas HAM akan bertemu pekan ini untuk serah-terima barang bukti terkait kasus penembakan enam Laskar FPI di KM 50 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyerahan barang bukti itu dianggap bisa membantu penyidik Bareskrim Polri agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut.Menurut Rusdi, penyerahan barang bukti dari pihak Komnas HAM kepada Bareskrim Polri dilakukan pada pekan ini.

"Rencananya pekan ini akan dilakukan pertemuan antara Komnas HAM dengan Bareskrim Polri untuk serah-terima barang bukti kasus itu," tuturnya, Senin (15/2/2021).

Kendati demikian, Rusdi mengakui masih belum mengetahui apa saja barang bukti yang nantinya akan diserahkan Komnas HAM kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus penembakan enam Laskar FPI itu.

"Saya belum tahu pasti, kita tunggu saja nanti. Apa saja barang bukti yang diserahkan," katanya.

Badan Reserse dan Kriminal Polri meminta Komnas HAM menyerahkan barang bukti terkait perkara penembakan enam Laskar FPI di KM 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Komnas HAM untuk meminta barang bukti tersebut.

Dengan begitu, ujarnya, perkara tindak pidana penembakan enam Laskar FPI bisa segera ditindaklanjuti.

"Surat sudah kami kirimkan ke Komnas HAM tadi pagi untuk minta barang bukti kasus itu," tuturnya, Senin (15/2/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper