Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituding Radikal, Mahfud MD: Kapan Pemerintah Salahkan Pernyataan Din Syamsuddin?

Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara dengan tuduhan telah melanggar disiplin PNS.
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, bahwa pemerintah tak akan memproses laporan yang menuduh Din Syamsuddin radikal.

"Tidak ada niat sedikit pun dari pemerintah untuk mempersoalkan kiprah Pak Din di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia sebagai orang yang banyak kritik terhadap pemerintah, kita senang, karena pemerintahan itu senang terhadap orang kritis," ujar Mahfud dalam sebuah video, Minggu (14/2/2021).

Diketahui, Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tuduhan telah melanggar disiplin PNS.

Perwakilan GAR ITB, Shinta Madesari mengatakan, KASN telah menyatakan Din Syamsuddin melakukan tindakan radikalisme. Ia mengirimkan salinan surat KASN kepada Menteri Komunikasi dan Informatika selaku anggota Tim Satuan Tugas Penanganan Radikalisme.

Pemerintah, kata Mahfud, menganggap Din sebagai tokoh kritis, yang kritik-kritiknya harus di dengar.

"Coba, kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Din, apalagi sampai memprosesnya secara hukum, tidak pernah, dan insyaallah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Terlebih, kata Mahfud, dia mengenal baik sosok Din.

"Saya sering diskusi, kadang kala di rumah Jusuf Kalla, kadang kala di PP Muhammadiyah, kadang di undang ke kantor beliau," ujarnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah tak akan menangkap orang kritis seperti Din.

"Yang diproses hukum itu orang yang nanti akan terbukti melanggar hukum. Mau kritis, tapi sebenarnya destruktif. Tapi, kalau orang seperti Pak Din Syamsuddin, mana ada kita soal," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper