Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, bahwa pemerintah tak akan memproses laporan yang menuduh Din Syamsuddin radikal.
"Tidak ada niat sedikit pun dari pemerintah untuk mempersoalkan kiprah Pak Din di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia sebagai orang yang banyak kritik terhadap pemerintah, kita senang, karena pemerintahan itu senang terhadap orang kritis," ujar Mahfud dalam sebuah video, Minggu (14/2/2021).
Diketahui, Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tuduhan telah melanggar disiplin PNS.
Perwakilan GAR ITB, Shinta Madesari mengatakan, KASN telah menyatakan Din Syamsuddin melakukan tindakan radikalisme. Ia mengirimkan salinan surat KASN kepada Menteri Komunikasi dan Informatika selaku anggota Tim Satuan Tugas Penanganan Radikalisme.
Pemerintah, kata Mahfud, menganggap Din sebagai tokoh kritis, yang kritik-kritiknya harus di dengar.
"Coba, kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Din, apalagi sampai memprosesnya secara hukum, tidak pernah, dan insyaallah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca Juga
Terlebih, kata Mahfud, dia mengenal baik sosok Din.
"Saya sering diskusi, kadang kala di rumah Jusuf Kalla, kadang kala di PP Muhammadiyah, kadang di undang ke kantor beliau," ujarnya.
Mahfud mengatakan, pemerintah tak akan menangkap orang kritis seperti Din.
"Yang diproses hukum itu orang yang nanti akan terbukti melanggar hukum. Mau kritis, tapi sebenarnya destruktif. Tapi, kalau orang seperti Pak Din Syamsuddin, mana ada kita soal," katanya.