Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kritik Din Syamsuddin, Mahfud MD: Pemerintah Selalu Dengar

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah menganggap Din Syamsuddin sebagai tokoh kritis, yang kritik-kritiknya harus didengar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis/Rachman
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memaparkan materi pada acara Bincang Seru Mahfud di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan terkait sikap pemerintah terhadap Din Syamsuddin.

Menurutnya, pemerintah selalu mendengar kritik Din Syamsuddin lantaran dia dianggap sebagai salah satu tokoh.

"Coba, kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Din Syamsuddin apalagi sampai memprosesnya secara hukum, tidak pernah, dan Insyaallah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," ujarnya dalam sebuah video yang diterima Tempo, Ahad, 14 Februari 2021.

Pemerintah, kata Mahfud, menganggap Din Syamsuddin sebagai tokoh kritis, yang kritik-kritiknya harus didengar. 

Terlebih, kata Mahfud, dia mengenal baik sosok Din Syamsuddin. "Saya sering diskusi, kadang kala di rumah Jusuf Kalla, kadang kala di PP Muhammadiyah, kadang di undang ke kantor beliau," ujarnya.

"Pemerintah Insyaallah tidak akan pernah menangkap orang kritis, yang diproses hukum itu orang yang nanti akan terbukti melanggar hukum. Mau kritis, tapi sebenarnya destruktif. Tapi kalau orang seperti Pak Din Syamsuddin, mana ada kita soal," lanjutnya.

Din sebelumnya dilaporkan oleh Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tuduhan telah melanggar disiplin PNS. Ada sejumlah argumen yang dipaparkan, salah satunya pernyataannya dalam webinar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) 1 Juni 2020.

Mahfud MD menegaskan tak akan menindaklanjuti laporan ini. "Tidak ada dari pemerintah niat sedikit pun untuk mempersoalkan kiprah pak Din Syamsuddin di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper