Bisnis.com, JAKARTA - Berbaliknya sikap sejumlah partai terhadap revisi Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum menimbulkan tanda tanya bagi politisi Partai Demokrat.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menduga ada pesan khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi di balik sikap sejumlah partai yang balik badan terhadap revisi UU Pemilu.
"Saya enggak mendapatkan penjelasan yang masuk akal selain ini ada kemungkinan ya. Artinya Pak Jokowi juga mempersiapkan Gibran ya saya pikir ke Jakarta. Ini politik kan. Bisa saja," kata Irwan kepada Tempo, Kamis (11/2/2021).
Irwan menilai ada bentuk inkonsistensi nyata setelah Jokowi memberikan pernyataan menolak revisi UU Pemilu. Sejumlah fraksi yang semula mendorong revisi, kini menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu.
Menurut Irwan, penjelasan yang diberikan pemerintah maupun koalisi yang tiba-tiba balik badan terkait RUU Pemilu sulit diterima akal sehat. Pasalnya, alasan yang dipakai elemen masyarakat saat menolak Pilkada 2020 kini digunakan pemerintah untuk Pilkada 2022 dan 2023.
Selain itu, Irwan juga menilai ada kemungkinan Jokowi sedang menyiapkan Gibran Rakabuming. Sebab, jika Pilkada DKI digelar 2022 akan terlalu cepat untuk mengusung Gibran. "Karena 2022 terlalu cepat kereta berangkat dari Solo," kata dia.
Dilihat dari berbagai sisi, Irwan melihat Pilkada 2024 akan sulit diselenggarakan. Dari sisi penganggaran APBN, misalnya, dibutuhkan jumlah yang sangat besar. Kemudian sisi kondusivitas keamanan, kekosongan kepala daerah yang akan diisi dengan pelaksana tugas, hingga teknis penyelenggaraan pemilu.
"Apa enggak kasihan? Memanusiakan manusianya di mana itu? 2019 saja sudah banyak korban. Ada 890 orang yang meninggal dunia, bahkan yang sakit ada 5.175 orang," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan stabilitas politik dan keamanan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi sehingga menginginkan pemilihan kepala daerah tetap digelar pada 2024. Dengan begitu, kata Moeldoko, pembangunan nasional dapat berjalan sesuai yang direncanakan.