Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Ikut Kampus Mengajar? Simak Syaratnya Berikut Ini

Kemendikbud bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk program Kampus Mengajar.
Ilustrasi-Siswa Sekolah Dasar/Antara
Ilustrasi-Siswa Sekolah Dasar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Kampus Mengajar. Program tersebut dapat diikuti oleh mahasiswa dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, program Kampus Mengajar membuka peluang bagi mahasiswa untuk mendarmabaktikan pengetahuannya untuk membantu siswa/siswi tingkat Sekolah Dasar belajar di tengah kesulitan selama pandemi Covid-19.

Tak banyak persyaratan yang diminta, kriteria untuk ikut Kampus Mengajar hanya untuk mahasiswa semester 5 ke atas, lebih baik dengan pengalaman berorganisasi atau ikut kegiatan kampus, dan mendapat rekomendasi dari kampus.

“Pengalaman itu sangat membantu mempermudah adaptasi dengan lingkungan yang beragam dan mengasah kemampuan berdiskusi dan memecahkan masalah dengan para guru nantinya,” kata Nizam pada konferensi pers, Selasa (9/2/2021).

Kemendikbud bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk program Kampus Mengajar. Oleh karena itu, selama mengikuti program ini, mahasiswa akan mendapat bantuan UKT Rp2,4 juta per semester dan biaya hidup Rp700.000 per bulan.

“Ini lebih dari cukup misalnya untuk mahasiswa di Yogyakarta. Syaratnya tidak boleh dobel, kalau sudah mendapat beasiswa KIP-Kuliah tidak bisa dapat bantuan ini,” jelasnya.

Untuk akademisnya, kegiatan ini mendapat pengakuan setara dengan 12 SKS untuk 6 jam mengajar perhari dari Senin sampai Jumat.

Mahasiswa sudah bisa mulai melakukan pendaftaran mulai 9 -21 Februari 2021 di laman ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021. Selanjutnya, Kemendikbud akan melakukan seleksi kepada mahasiswa mulai 22 Februari – 12 Maret 2021.

Setelah itu, mahasiswa yang lolos seleksi akan mengikuti pembekalan pada 15 - 21 Maret 2021. Pada 22 Maret 2021, mahasiswa akan mulai diterjunkan ke sekolah-sekolah sesuai dengan domisili tempat tinggalnya dan diberikan penugasan.

Mahasiswa akan membantu proses belajar mengajar, memberikan materi literasi dan numerasi, atau melakukan kegiatan bermain edukatif, mengajar kesenian, dan sebagainya sesuai keterampilan, dan akan selesai melakukan program pada 26 Juni 2021.

Selanjutnya, transfer SKS akan diberikan mulai 5 - 11 Juli 2021. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa juga akan dibimbing oleh dosen pembimbing yang sudah ditunjuk melaksakanan program ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper