Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Resmi Luncurkan Program Kampus Mengajar

Program Kampus Mengajar merupakan kerja sama Kemendikbud dengan LPDP sehingga mahasiswa yang mengikuti program itu akan dapat beasiswa berupa uang kuliah dan biaya hidup.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020)./Antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Kampus Mengajar, untuk membantu proses belajar siswa di Sekolah Dasar yang terhambat selama pandemi Covid-19.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, melalui kampus mengajar Kemendikbud ingin mengajak mahasiswa membantu mengubah tantangan menjadi harapan.

“Saya ajak mahasiswa dari seluruh Indonesia beraksi selama 12 pekan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di SD terutama yang di daerah 3T [tertinggal, terdepan, dan terluar], sekaligus mengasah kepemimpinan,” ujar Nadiem pada konferensi pers virtual, Selasa (9/2/2021).

Melalui program ini, Mendikbud berharap perguruan tinggi bisa melakukan perubahan agar mahasiswa bisa melaksanakan hak belajar di luar kampus. Perguruan Tinggi agar bisa merevisi kurikulum agar mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan kampus merdeka dan tetap lulus tepat waktu.

Nadiem juga berharap inisiatif Kemendikbud untuk Kampus Mengajar bisa disambut baik Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru di tiap daerah dengan menerima mahasiswa yang ingin datang membantu mengajar.

Adapun, program ini juga merupakan kerja sama antara Kemendikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sehingga mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar akan mendapat beasiswa berupa uang kuliah dan biaya hidup.

Bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini, akan disetarakan dengan 12 SKS, untuk mengajar 6 jam sehari.

“Kesempatan ini tidak datang dua kali, pendaftaran sudah dibuka, segera sebelum kehabisan kuota. Setelah pendaftaran akan dilanjutkan dengan seleksi, pembekalan, dan baru penugasan,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam.

Penugasan mahasiswa akan dilakukan mulai 22 Maret – 25 Juni 2021. Selanjutnya, pada 26 Juni 2021 ada penarikan mahasiswa, sementara transfer SKS akan dilakukan mulai 5 - 11 Juli 2021.

“Mahasiswa yang mengajar akan mengajar di domisili yang dekat dengan SD sasaran. Mahasiswa pengajar juga diharapkan bisa turut menjadi duta edukasi perubahan perilaku pada anak-anak,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper