Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

13 Perkara Pelanggaran HAM Berat Mangkrak, Mahfud Didesak Turun Gunung

Kejagung tengah menginventarisir 13 perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat di masa lalu. Namun, hingga hingga saat ini perkara itu mangkrak.
Direktur Lokataru sekaligus Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar/Antara-Widodo S. Jusuf
Direktur Lokataru sekaligus Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mendesak Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), turun tangan menangani mangkraknya 13 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung.

Direktur Lokataru tersebut juga mengemukakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki Satgas Pelanggaran HAM Berat yang kini dipimpin Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi agar dapat menuntaskan seluruh perkara pelanggaran HAM Berat yang masuk ke Kejagung.

"Saya mengapresiasi adanya Satgas Pelanggaran HAM berat ini. Ini merupakan keseriusan Kejagung untuk menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat," tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, Mahfud MD selaku Menko Polhukam dapat menjadi fasilitator pihak Komnas HAM dan Kejagung agar kedua pihak tersebut bisa segera berkoordinasi menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

"Ya kan Pak Mahfud MD ini bisa turun tangan dan menjadi fasilitator untuk keduanya. Agar perkara pelanggaran HAM berat ini tidak mangkrak terus," katanya.

Sebelumnya, Kejagung tengah menginventarisir 13 perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan alasan pihaknya melakukan hal tersebut untuk mencari penyebab dan solusi mangkraknya perkara tersebut.

"Kita lagi inventarisir lagi semuanya biar ketahuan apa masalahnya," tuturnya. 

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Pelanggaran HAM berat pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper