Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Masalah HAM di Papua Tak Pernah Selesai, Ini Respons Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD melakukan dialog dengan tim kajian akademik Universitas Cendrawasih (Uncen) terkait masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu yang tak pernah selesai hingga saat ini.
Rayful Mudassir
Rayful Mudassir - Bisnis.com 17 Desember 2020  |  21:56 WIB
Masalah HAM di Papua Tak Pernah Selesai, Ini Respons Mahfud MD
Kelompok Papua Merdeka - Twitter / @FreePapua

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons permintaan akademisi untuk menuntaskan berbagai upaya penyelesaian problem tanah Papua.

Jika sebelumnya Menko Polhukam membuka komunikasi dengan semua pimpinan DPRD Papua Barat, kali ini Menko Polhukam lakukan dialog dengan tim kajian akademik Universitas Cendrawasih (Uncen) Provinsi Papua, di Kantor Kemenko Polhukam.

Di hadapan Menko Mahfud, para akademisi Uncen ini memaparkan hasil kajian akademik terkait pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna penyelesaian masalah-masalah HAM masa lalu, dan evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua, serta pembentukan daerah otonomi baru provinsi di Papua.

"Setelah menyelesaikan seluruh tahapan kajian akademik, kami meminta waktu pada bapak Menko Polhukam untuk menyampaikan hasil akhir dari kajian akademik tersebut," ujar Rektor Universtas Cendrawasih, Apolo Safanpo dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Kamis (17/12/2020).

Kendati demikian, dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD hanya mendengar dan mencatat segala masukan yang disampaikan tim akademik Universitas Cendrawasih, dan akan segera menindaklajuti hal-hal yang ditemukan dalam pelaksanaan evaluasi terebut.

"Kami harapkan dengan adanya hasil kajian akademik ini dan rencana tindak lanjut dari pemerintah pusat melalui bapak Menko Polhukam, semoga ini dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang kita hadapi di tanah Papua," pungkas Apolo Safanpo.

Untuk diketahui, pada tangga 10 Oktober 2019 lalu, Universitas Cendrawasih Provinsi Papua, diminta oleh Gubernur Papua untuk melakukan kajian akademik terhadap tiga hal; pertama kajian akademik tentang pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna penyelesaian masalah-masalah HAM masa lalu di Papua. 

Kedua kajian akademik tentang evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dan yang Ketiga adalah kejian akademik pembentukan daerah otonomi baru provinsi di Papua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mahfud md papua menkopolhukam papua merdeka
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top