Bisnis.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta semua pihak memberikan perhatian serius dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dia mengingatkan semua pemangku kepentingan menjalankan Inpres No.3 tahun 2020 tentang Penanggulanan kebakaran Hutan dan lahan. Karhutla menjadi perhatian khusus Pemerintah, untuk mencegah terjadinya kembali Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi pada tahun 2015 silam.
"Kita sudah punya pengalaman banyak sejak tahun 2015 dan sudah seharusnya kita bisa menangani lebih baik lagi dan lebih sistematis," katanya saat membuka Rakorsus Pengendalian Karhutla Tahun 2021 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga itu membahas evaluasi terhadap penangangan Karhutla, serta langkah-langkah persiapan dalam mengahadapi puncak Karhutla tahun ini.
Menko menekankan bahwa penanganan Karhutla menjadi perhatian serius pemerintah, karena setiap tahun Presiden memberikan arahan langsung kepada jajaran K/L, Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri.
Penanganan yang serius kata dia, membuktikan bahwa kasus Karhutla terus menurun. Pada 2020, luas kebakaran hutan dan lahan tercatat sebanyak 296.942 hektare. Angka ini jauh lebih kecil dibanding kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 yakni 2,61 juta ha.
Baca Juga
Selain Karhutla, transboundary haze pollution atau pencemaran asap lintas-batas juga mengalami penurunan sejak tahun 2015. Pemerintah mengklaim pence Karan asap lintas batas nihil sepanjang 2018 dan 2020.
“Tercatat pada tahun 2015, transboundary haze pollution terjadi lebih dari dua bulan. Lalu pada tahun 2016 juga terjadi transboundary haze pada akhir Agustus hingga September sekitar 2 minggu. Pada tahun 2017, terjadi pada akhir Agustus sekitar 2 hari, dan pada tahun 2018 tidak ada transboundary haze atau nihil."
"Tahun 2019 tercatat transboundary haze selama 10 hari pada tanggal 13 hingga 22 September. Dan Alhamdulilla pada 2020 nihil transboundary haze," jelas Mahfud.
Dia menegaskan dalam penanganan dan pencegahan Karhutla diperlukan sinergitas antara pusat dan daerah dan juga penegakan hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan.
President Jojo Widodo lanjutnya juga telah mengingatkan pentingnya peningkatan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi dalam penanganan Karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak dari pusat ke daerah.
Pemerintah juga menilai perlunya tindakan pencegahan dan early warning, penetapan siaga darurat lebih dini, reward and punishment, perbaikan dan penataan ekosistem, peninjauan lapangan, mengajak masyarakat untuk turut mencegah Karhutla dan sinergitas pusat dan daerah.
"Kita harus mengarahkan langkah-langkah kita ke depan pada upaya-upaya tersebut, baik melalui pencegahan dengan kewaspadaan dalam monitoring cuaca, tidak harus menunggu sampai kemarau tiba," katanya.