Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jawa Tengah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan virus corona di provinsi ini. Aturan ini berdampak pada sepinya aktivitas masyarakat.
Bila melihat CCTV Dinas Perhubungan, Sabtu (6/2/2021), aturan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk di rumah saja.
Adapun keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.
Pantauan CCTV Dishub Kabupaten Banyumas, Sabtu (6/2/2021). Warga tengah menjalankan aturan "Jawa Tengah di Rumah Saja" selama akhir pekan hingga Minggu (7/2/2021)
Dalam SE yang diteken oleh Ganjar, pemerintah melarang masyarakat melakukan car free day, menutup mal, pasar dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan potensi kerumunan.
PPKM di Jawa Tengah bertujuan untuk mencegah penularan virus corona yang lebih masif. Kebijakan Gubernur Jateng ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, tetapi warga setempat tetap taat pada aturan tersebut.