Bisnis.com, JAKARTA - Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror masih memeriksa lima terduga pelaku teroris yang berhasil diamankan pekan lalu. Dua di antaranya sempat merencanakan aksi amaliyah di Aceh, sisanya diduga akan bergabung dengan ISIS.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan bahwa seluruh terduga tersebut yaitu MY, SJ alias AF, RA, UM alias AA alias TA dan SA. Seluruhnya ditangkap pada Rabu (20/1/2021) dan Kamis (21/1/2021).
“MY, SJ alias AF dan RA merupakan DPO Densus 88 terkait rencana hijrah untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afghanistan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (27/1/2021).
Sementara itu, jelas dia, terduga teroris UM alias AA alias TA dan SA merupakan jaringan kelompok Bom Polrestabes Medan sedang merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi amaliyah di wilayah Aceh.
Dia menuturkan bahwa kelima terduga teroris tersebut sudah melakukan aktivitas terkait terorisme selama dua tahun terakhir, sebelum tertangkap oleh Densus 88.
"Kurang lebih sudah 2 tahun para terduga melakukan aktivitas terorisme sebelum tertangkap oleh Densus 88," ungkapnya.
Baca Juga
Sebelumnya Densus 88 menangkap terduga teroris di Kawasan Blang Bintang, Aceh Besar pada Rabu (27/1/2021). Keduanyaadalah RA (41) seorang warga Kota Langka, Aceh dan SA (30) warga Aceh Utara.
Sehari kemudian, Densus kembali menciduk UM alias AA alias TA (35) di kawasan Banda Aceh dan SJ alias AF bersama MY pada Kamis (21/1/2021).
Adapun berdasarkan undang-undang, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.