Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442/2021 M dari pemerintah Arab Saudi.
Meskipun demikian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kemenag tetap melakukan persiapan, mengingat masa penyelenggaraan ibadah haji yang semakin dekat.
Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Berdasarkan kalender hijriyah dan asumsi normal, lanjut Menag, pemberangkatan jemaah haji tahun 1442H/2021M (kloter pertama) diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Dzulqa’dah atau 15 Juni 2021.
“Waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M hanya berkisar 5 (lima) bulan. Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan,” kata Menag.
Selain itu, mengingat sampai dengan saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, dia menyatakan Kemenag telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442H/2021M.
“Tim ini telah saya launching tadi pagi, dan langsung bekerja hari ini juga,” ujar Menag.
Menag Yaqut menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan tiga opsi penyelenggaraan ibadah haji, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama resmi membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Tim tersebut diketuai oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menjabat pengarah tim.
Tim manajemen ini beranggotakan pejabat Eselon II Ditjen PHU serta sejumlah personel yang berpengalaman dalam pelaksanaan manajemen krisis penyelenggaraan haji 1436H/2015 dan 1441H/2020M.