Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Bekuk Pelaku Pengedar Kosmetik Ilegal

R alias I telah mengedarkan kosmetik ilegal tersebut ke klinik kecantikan IVA Skin Care yang beralamat di Jalan Pluit Kencana Raya Penjaringan Jakarta Utara.
Petugas mengelompokkan kosmetik sitaan di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3)./Antara
Petugas mengelompokkan kosmetik sitaan di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka R alias I terkait kasus tindak pidana memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal atau tidak punya izin edar dari BPOM.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan tersangka R alias I telah mengedarkan kosmetik ilegal tersebut ke klinik kecantikan IVA Skin Care yang beralamat di Jalan Pluit Kencana Raya Penjaringan Jakarta Utara.

Sementara itu, tempat memproduksi kosmetik itu ada di dua lokasi yaitu di rumah pribadinya yang beralamat di Jalan Bandengan Selt, Penjagalan, Penjaringan Jakarta Utara dan di Pergudangan Sentra Industri Terpadu 1 Blok B Nomor 1 Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

"Tersangka R alias Ibu I ini diamankan pada Kamis 13 Januari 2021 sekitar pukul 18.15 WIB. Dia juga sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dan tidak memiliki keahlian pada bidang farmasi dan melakukan kegiatan produksi kosmetik," tuturnya, Selasa (19/1/2021).

Krisno mengatakan dari tangan pelaku, penyidik Bareskrim Polri telah menyita puluhan bahan kimia, alat produksi dan kosmetik ilegal siap edar milik tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 197 subsidair Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Krisno.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper