Bisnis.com, JAKARTA - KPK memindahkan lima tahanannya ke Wisma Atlet karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Kelima tahanan tersebut semula menempati sel Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka diketahui bergejala COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab.
"Dari hasil swab PCR kedua kalinya yang dilakukan pada hari Senin (11/1/2021) terhadap 10 orang tahanan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Pada Rabu siang ini, kata dia, lima tahanan tersebut dipindahkan ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Sebelumnya, 14 tahanan KPK di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, yang juga bergejala Covid-19 terlebih dahulu dipindahkan ke RSD Wisma Atlet pada Jumat (8/1/2021).
Baca Juga
Dengan demikian, total tahanan KPK yang dirawat di RSD Wisma Atlet saat ini berjumlah 19 orang.
Namun, Ali menyatakan tahanan lainnya yang berada di Rutan Cabang KPK, baik di Gedung ACLC/Gedung KPK lama maupun di Pomdam Jaya Guntur, sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selama di Wisma Atlet, kata Ali, tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengatakan bahwa lembaganya menugasi dua tim terdiri atas 12 personel pengawal tahanan KPK yang juga dibantu anggota Kepolisian.
"Bergantian setiap 8 jam sekali, masing-masing ada dua orang pengawal tahanan. Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di Wisma Atlet," tuturnya.