Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Beri Waktu Kunjungan Tahanan pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran

Jadwal kunjungan dari keluarga tahanan KPK ditetapkan selama dua hari pertama Lebaran.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kunjungan dari keluarga tahanan selama dua hari pertama Lebaran. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengunjung rumah tahanan (rutan) KPK.

"Untuk memfasilitasi silarurahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga, Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka di perayaan Idulfitri 1 Syawal 1444 H," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (20/4/2023). 

Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari pertama Lebaran, yakni 1 dan 2 Syawal 1444 H. Waktu kunjungan yang diperbolehkan yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB/ 

Selain tatap muka, Rutan KPK turut menyediakan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara fisik. 

Sementara itu, penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dijadwalkan selama dua hari yakni pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB. 

Ali menyampaikan bahwa terdapat beberapa ketentuan yang harus ditaati pengunjung pada kunjungan selama Idulfitri tersebut, yaitu: 

1. Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;

2. Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan; 

3. Setiap tahanan hanya menerima maksimal tiga orang pengunjung;

4. Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;

5. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat; dan

6. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi  maupun alat elektronik lainnya. 

Adapun pemerintah dijadwalkan untuk menggelar sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1444 H pada hari ini, Kamis (20/4/2023). 

Pemerintah sebelumnya memperkirakan adanya keberagaman waktu Lebaran lantaran ada yang menetapkan esok hari, Jumat (21/4/2023), sebagai 1 Syawal.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Idulfitri 2023 jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Penetapan tersebut termuat dalam maklumat PP Muhammadiyah "Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Zulhijjah 1444 H: di Yogyakarta, Senin (6/2/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper