Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan soal temuan ponsel atau handphone setelah permasalahan pungutan liar (pungli) terkuak yang melibatkan kepala rumah tahanan (rutan).
Kepala rutan KPK Togi Robson Sirait mengungkapkan bahwa handphone-yang ditemukan tersebut adalah ponsel lama yang masih belum dikeluarkan. Ditemukan sebanyak 3-4 handphone dalam sidak tersebut.
“Jadi temuan handphone itu terjadi setelah karutan yang kemarin kena sidaknya itu diganti. Ada sidak yang dilakukan mendadak oleh teman-teman juga,” tutur Togi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Selain itu, sempat ditemukan juga miras pada saat pengecekan awal yang didapat ketika pihak keluarga membawa barang kepada tahanan.
“Kemudian masalah miras itu kita dapatkan waktu pihak keluarga mengirimkan barang di situ (meja). Jadi meja itu adalah meja tempat ngecek barang kiriman dari keluarga ke tahanan,” tuturnya.
Hal tersebut diakali oleh pihak keluarga dengan seolah-olah membawa botol air mineral. Lantaran pihak KPK telah menyediakan air putih, botol air mineral tersebut kemudian dicek oleh pihak terkait.
Baca Juga
Senada dengan pernyataan tersebut, Tim jubir KPK, Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa miras ditemukan saat pemeriksaan makanan untuk dibawa masuk ke rutan, bukan saat sidak.
Togi kemudian mengungkapkan sidak ke depannya akan terus dilakukan dan minimal dilakukan setiap bulannya. Siapapun yang akan menolak sidak, maka akan dilaporkan ke inspektorat.
Pengecekan barang juga akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pengecekan fisik. Kedua, pengecekan dengan menggunakan X-ray.