Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat 1 orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (28/9/2020).
Dia mengatakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona, pihak Rutan sudah koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang diduga ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan.
Dia mengatakan untuk sementara ini pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan.
"Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," ujarnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu sebanyak 23 pegawai yang bekerja di lingungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.
KPK pun mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).
Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur.