Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Sekte Seks Turki Dihukum Lebih dari 1.000 Tahun di Penjara, begitu judul berita di Bloomberg.com yang dipublikasikan pada 11 Januari 2021 pukul 19.16 GMT atau pukul 02.16 WIB.
Bloomberg menyebutkan bahwa seorang pendakwah Islam dari Turki dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara pada Senin waktu setempat.
Sang pendakwah disebut menjalankan sekte puluhan tahun yang anggotanya dituduh melakukan kejahatan mulai dari serangan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, bahkan spionase.
Sang pendakwah diidentifikasi bernama Adnan Oktar, bukan nama yang terlalu dikenal di Indonesia. Namun, jika disebutkan bahwa ia punya nama lain, yakni Harun Yahya tak sedikit orang yang akan mengatakan pernah membaca buku-bukunya dengan sudut pandang yang khas.
Begitulah, Adnan Oktar telah menulis buku tentang kreasionisme Islam dengan nama samaran Harun Yahya. Kemarin, Senin, ia diadili di Istanbul bersama 236 tersangka lain yang merupakan anggota atau pendukung jaringannya. Demikian disampaikan kantor berita Turki Anadolu.
Dia menjadi terkenal di Turki selama bertahun-tahun, terutama untuk acara TV yang disiarkan di salurannya sendiri. Di layar, pemimpin sekte itu mengelilingi dirinya dengan wanita muda yang dia sebut "anak kucing" (kittens), yang sering kali mengenakan pakaian terbuka saat Oktar menyampaikan pendapat tentang masalah agama dan politik.
Baca Juga
Oktar, 64, dan ratusan pengikutnya ditangkap pada 2018 dan saluran TV-nya ditutup.
"Atlas Penciptaan" - yang menentang evolusi, mengatakan bahwa semua kehidupan diciptakan oleh Tuhan dalam bentuk "sempurna" - terlihat tahun lalu di rak buku di belakang Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde saat dia berbicara pada pertemuan online di saat pandemi.
Ribuan eksemplar buku karya Harun Yahya telah dikirimkan secara gratis kepada para politisi, jurnalis, dan sekolah di seluruh dunia.
Sementara, menurut BBC.com, seperti dipublikasikan Senin Senin, 11 Januari 2021, pukul 22:17 WIB, stasiun televisi NTV menyebutkan kejahatan yang dituduhkan ke Oktar mencakup serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Jaksa mengatakan Oktar memimpin organisasi yang digambarkan sebagai organisasi kriminal.
Pengadilan terhadap Oktar digelar sejak September 2019 setelah ia ditangkap oleh polisi Turki di Istanbul bersama 235 pengikutnya pada 2018.
Mengutip kantor berita Turki, Anadolu, BBC.com menyebutkan polisi melakukan penggerebekan di beberapa tempat di Turki, termasuk di lima provinsi yang berbeda dan di berbagai lokasi properti milik Oktar.
Polisi mengatakan mereka mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Oktar.
Oktar ditangkap di rumahnya di Istanbul, di kawasan Cengelkoy, yang merupakan bagian Asia dari kota ini.
Ini untuk kedua kalinya organisasi yang ia jalankan berusan dengan pihak berwajib yang berujung dengan penahanan dirinya.
Pada 1999 lalu ia ditahan dengan tuduhan melakukan intimidasi dan mendirikan kelompok penjahat, namun penyelidikan atas kasus ini kemudian dihentikan.
Oktar yang dikenal sebagai figur flamboyan ini mendirikan organisasi Islam di Istanbul pada 1980-an dan pengaruh serta kekayaannya bertambah secara signifikan, walau bagi pihak luar, sulit memahami dari mana persisnya asal kekayaannya.