Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekstradisi ke AS Ditolak, Pendiri Wikileaks Ajukan Pembebasan di Inggris

Julian Assange terkait dengan kasus publikasi WikiLeaks atas ratusan ribu dokumen tentang perang Afghanistan dan Irak, serta bocornya kabel diplomatik AS pada 2010 dan 2011.
Pendiri WikiLeaks Julian Assange terlihat di dalam mobil polisi setelah ditangkap oleh Kepolisian Inggris di luar Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, Kamis (11/4/2019)./Reuters-Henry Nicholls
Pendiri WikiLeaks Julian Assange terlihat di dalam mobil polisi setelah ditangkap oleh Kepolisian Inggris di luar Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, Kamis (11/4/2019)./Reuters-Henry Nicholls

Bisnis.com, JAKARTA - Pendiri Wikileaks, Julian Assange akan mengajukan banding baru untuk dibebaskan dari penjara minggu ini setelah hakim Inggris memutuskan bahwa dia tidak dapat diekstradisi ke AS untuk menghadapi tuduhan spionase dan peretasan komputer pemerintah.

Setelah hakim distrik Vanessa Baraitser menolak argumen bahwa Assange tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil di AS, dia memblokir ekstradisi tersebut dengan alasan nyawanya bisa terancam karena ada peluang untuk melalukan  bunuh diri.

Dia mengatakan tampaknya tidak mungkin untuk mencegah bunuh diri ketika seorang narapidana bertekad untuk melakukannya. Dia merujuk pada Jeffrey Epstein, miliarder AS yang bunuh diri pada Agustus 2019 di pusat pemasyarakatan Metropolitan New York sebelum persidangan untuk perdagangan seks dan tuduhan konspirasi. 

Saat otoritas AS berupaya untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut, Assange akan muncul di pengadilan pada Rabu untuk permohonan jaminan baru sebagaimana dikutip TheGuardian.com, Selasa (5/1/2021).

Tim hukumnya diperkirakan akan memberikan bukti yang menunjukkan bahwa Assange tidak akan melarikan diri dan juga akan merujuk pada tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi di penjara Belmarsh tempat dia ditahan dengan tingkat keamaman paling ketat. Hal itu juga disebut akan merusak fisik dan kesehatan mentalnya.

Mengutip bukti oleh para ahli medis tentang kesehatan mental Assange yang genting, Baraitser mengatakan pada hari Senin: “Kesan keseluruhan adalah dari seorang pria yang depresi dan terkadang putus asa, yang benar-benar takut akan masa depannya. Saya menemukan bahwa kondisi mental Assange sedemikian rupa sehingga akan sangat tertekan kalau diekstradisi ke Amerika Serikat."

Para pendukung Assange merasa kecewa karena keputusan itu semata-mata didasarkan pada alasan kesehatan dengan hakim menyatakan dia tidak punya alasan untuk meragukan bahwa 'perlindungan konstitusional dan prosedural biasa' Assange akan diberikan di AS.

Kasus terhadap pria berusia 49 tahun itu terkait dengan publikasi WikiLeaks atas ratusan ribu dokumen tentang perang Afghanistan dan Irak. Demikian juga dengan bocornya kabel diplomatik AS yang terbongkar pada tahun 2010 dan 2011.

Jaksa penuntut mengatakan Assange membantu analis pertahanan AS, Chelsea Manning melanggar Undang-Undang Spionase AS selain terlibat dalam peretasan dan menerbitkan informasi rahasia yang membahayakan informan.

Kendati begitu Assange membantah berkomplot dengan Manning untuk memecahkan sandi terenkripsi di komputer AS dan mengatakan tidak ada bukti bahwa keselamatan siapa pun terancam.

Pengacaranya berargumen bahwa penuntutan itu bermotif politik dan bahwa dia sedang dikejar karena WikiLeaks menerbitkan dokumen pemerintah AS yang mengungkapkan bukti kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper