Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW: Kapolri Idham Azis Punya 2 Utang Kasus Besar Sebelum Pensiun

Salah satunya adalah kasus penembakan enam anggota Laskar FPI oleh oknum Intel Polda Metro Jaya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/humas.polri.go.id
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/humas.polri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut bahwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis masih memiliki dua tunggakan perkara besar yang harus diselesaikan sebelum memasuki masa pensiunnya pada Januari 2021 ini.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengemukakan bahwa dua tunggakan perkara itu adalah perkara tindak pidana pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulawesi Tengah oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Kasus lainnya adalah penembakan enam anggota Laskar FPI oleh oknum Intel Polda Metro Jaya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Kedua kasus ini menjadi warisan dari Idham Azis untuk Kapolri baru yang bukan mustahil bisa saja menjadi masalah baru yang rumit, yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif," tuturnya dalam keterangan resminya, Selasa (5/1/2021).

Neta berharap Kapolri baru pengganti Jenderal Pol Idham Azis nanti bisa langsung tancap gas dengan cara konsolidasi di Internal Polri agar kedua kasus itu tidak mangkrak dan bisa segera dituntaskan, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri bisa kembali positif.

"Kapolri baru juga perlu melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat untuk membantu Polri dalam menuntaskan warisan Idham Azis ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyebut Presiden Joko Widodo akan menyampaikan surat calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis pada pekan pertama Januari 2021.

Dia mengatakan hingga kini pimpinan Dewan belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. "Mungkin akhir minggu pertama bulan Januari," kata Dasco dikutip dari Tempo, Rabu (30/1/2021).

Seperti diketahui, DPR masih menjalani masa reses hingga 8 Januari mendatang. Pembukaan masa sidang kemungkinan akan digelar pada Senin, 11 Januari 2021.

Jika surat presiden sudah diterima, pimpinan DPR selanjutnya akan menugasi Komisi Hukum atau Komisi III DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri yang diajukan Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper