Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja KPK Makin Loyo, Transparency International Soroti Revisi UU KPK

Revisi UU KPK dinilai sebagai biang kerok melemahnya penindakan dan pencegahan yang dilakukan oleh KPK.
Harun Masiku/RRI.co.id
Harun Masiku/RRI.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan revisi UU KPK telah memiliki implikasi negatif terhadap buruknya kinerja KPK baik dari sektor pencegahan maupun penindakan. 

Mereka menilai substansi regulasi itu pada faktanya telah menjauh dari cita-cita pembentukan KPK itu sendiri. Tidak hanya itu, revisi UU KPK juga melemahkan dua sektor pekerjaan utama yang meliputi penindakan dan pencegahan. 

Revisi UU KPK juga meruntuhkan modal utama dari lembaga anti rasuah tersebut, yakni independensi. Selain itu, eksistensi dan kewenangan Dewan Pengawas juga dinilai sangat problematis dan menghambat. 

"Bukti nyatanya tercermin dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan calon anggota legislatif asal PDIP, Harun Masiku," tulis TII dikutip dari laman resmi, Jumat (1/1/2021).

Tahun 2020 juga menunjukan lemahnya kinerja KPK dalam sektor penindakan. Berdasarkan data yang diperoleh, praktis seluruh sektor kinerja penindakan mengalami penurunan drastis. Mulai dari jumlah penyidikan, penuntutan, sampai pada eksekusi putusan. 

Tak sampai disitu, KPK era Firli sangat buruk dalam melakukan kinerja penindakan, terbukti dari menurunnya jumlah OTT, ketidakjelasan penuntasan tunggakan perkara, kegagalan meringkus buronan, problematika supervisi dan pengambilalihan perkara, dan tidak pernah menjerat satupun aparat penegak hukum.

Selain buruk dalam kinerja penindakan, sektor pencegahan yang dilakukan KPK juga tidak diperkuat. Revisi UU KPK juga sebenarnya sama sekali tidak menjawab permasalahan pencegahan korupsi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper