Bisnis.com, JAKARTA - Beredar tulisan dalam sebuah blog dengan judul "Belajar Tatap Muka Resmi Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah". Artikel yang diunggah pada tanggal 14 Desember 2020 itu mengutip pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Konon, dalam artikel itu Mendikbud dinyatakan membuat rencana mulai Januari 2021 , sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka dan anak wajib swab test sebelum sekolah.
Melalui surat resmi yang dikirimkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, didapatkan klarifikasi bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR.
Selain itu, judul dan penggunaan foto Mendikbud menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Berkaitan dengan pembelajaran tatap muka tahun 2020, Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbud menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat ini adalah berdasarkan permintaan daerah. “Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah. Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai,” ujarnya.
Baca Juga
Oleh karena iitu, pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan. Mendikbud mengingatkan pemerintah daerah menimbang situasi pandemi dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.
Kategori Hoaks