Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Pilgub Kaltara 2020: Zainal-Yansen Menang

Di Kota Tarakan pasangan U2OK meraih 23.043 suara, IRAW meraih 26.549 suara, dan ZIYAP unggul dengan perolehan 47.311 suara.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami menyerahkan hasil rekapitulasi, dan penetapan hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara di Pilkada Serentak Tahun 2020, di Tanjung Selor, Jumat (18/12/2020)./Antararn
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami menyerahkan hasil rekapitulasi, dan penetapan hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara di Pilkada Serentak Tahun 2020, di Tanjung Selor, Jumat (18/12/2020)./Antararn

Bisnis.com, TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) gelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi, dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, di Tanjung Selor, Jumat (17/12/2020), dengan pasangan calon nomor urut tiga, Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP (ZIYAP) unggul meraih 145.778 suara.

Kemudian, disusul paslon nomor urut dua, Irianto Lambrie-Irwan Sabri (IRAW) meraih 109.968 suara, dan nomor urut satu, Udin Hiangio-Undunsyah (U2OK) memperoleh 62.143 suara.

Pasangan ZIYAP di Malinau unggul dengan perolehan 24.754 suara, pasangan IRAW meraih 9.956 suara, dan pasangan U2OK meraih 8.006 suara.

Di Kota Tarakan pasangan U2OK meraih 23.043 suara, IRAW meraih 26.549 suara, dan ZIYAP unggul dengan perolehan 47.311 suara.

Sedangkan, di Nunukan pasangan IRAW unggul dengan perolehan 49.253 suara, disusul pasangan ZIYAP meraih 36.738 suara, dan pasangan U2OK 7.132 suara.

Di Tana Tidung paslon U2OK unggul dengan perolehan suara 6.485 suara, disusul pasangan ZIYAP dengan perolehan 4.217 suara, dan pasangan IRAW memperoleh 3.912 suara.

“Pascarekapitulasi ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua paslon yang mengikuti semua tahapan perhitungan suara, semua saksi hadir dan menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami.

Selanjutnya, paslon diberi waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga KPU Kaltara juga masih menunggu proses itu di MK.

Kalau pun itu tidak ada gugatan di MK, KPU tetap menunggu hasil registrasi dari MK. Ada atau tidak adanya gugatan di MK, lanjutnya, calon gubernur dan wakil gubernur terpilih akan ditetapkan pada Januari 2021 yang akan datang.

“Secara prinsip semua tahapan pilkada di Kaltara berjalan lancar dan tidak ada perbedaan yang dimiliki paslon di tingkat kabupaten/kota hingga di tingkat provinsi. Terkait gugatan atas selisih hasil perhitungan suara, semua menjadi ranah di MK, tapi yang jelas proses perhitungan di tingkat KPU telah diselesaikan dengan baik. Kami juga menilai semua paslon masih berkomunikasi dengan baik pascapemilihan dan ini di luar dugaan kita selama ini,” kata Suryanata.

Dia menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, tingkat partisipasi pada Pilgub Kaltara cukup tinggi, yakni mencapai 75 persen.

Untuk tingkat partisipasi pemilih tertinggi ada di Tana Tidung sebesar 89,19 persen, Malinau sebesar 85,78 persen, Nunukan sebesar 81,49 persen, Bulungan sebesar 75,8 persen, dan Kota Tarakan sebesar 68,70 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper