Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan jika antusiasme masyarakat di Sulawesi Selatan dalam melaksanakan rukun Islam kelima yakni berhaji sangat tinggi dan terbukti dengan lamanya daftar tunggu haji hingga 43 tahun.
"Antusiasme masyarakat di Sulsel untuk berhaji itu sangat tinggi. Daftar tunggu jamaah haji di Sulsel paling lama se-Indonesia yakni 43 tahun," ujar Zainut Tauhid Sa'adi usai meresmikan 15 bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, peresmian bangunan balai nikah dan manasik haji di 15 kabupaten di Sulsel itu diharapkan mampu meningkatkan pelayanan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap masyarakat.
Zainut menyatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan merupakan garda terdepan sekaligus wajah Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat.
Karena itu, ia berharap setiap pegawai Kemenag bisa menjaga dan memelihara dengan baik semua aset tersebut dan memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada umat.
"Sebab Di KUA itulah awal manusia mengenal surga dunia, dan menjadikan sesuatu yang haram menjadi halalan toyyibah," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan menyatakan daftar tunggu jamaah calon haji (JCH) di Sulsel berdasarkan data terbaru pada 2020 hingga 43 tahun.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Sulsel Kaswad Sartono mengatakan tingginya minat masyarakat khususnya kaum Muslimin untuk menunaikan salah satu rukun Islam ini sangat besar. Bahkan daftar tunggunya hingga 43 tahun.
"Untuk daftar tunggu (waiting list) di Sulsel itu 43 tahun. Animo warga untuk berhaji tiap tahun terus meningkat," ujarnya.
Kaswad Sartono mengatakan lamanya antrean untuk naik haji itu menjadi potensi bagi anggota Kesatuan Travel Haji dan Umroh Republik Indonesia (Kasthuri) untuk menyelenggarakan ibadah umroh.
Kaswad menyatakan jika melihat fenomena pemberangkatan, ia mendukung program haji milenial atau haji muda, yaitu daftar haji sejak usia dini.