Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selisih Suara Tipis, Denny Indrayana Bersiap Gugat Hasil Pilgub Kalsel ke MK

Perolehan suara paslon Sahbirin-Muhidin unggul yaitu 50,2 persen suara, sedangkan perolehan suara paslon Denny-Difriadi 49,8 persen.
Denny Indrayana./Antara
Denny Indrayana./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan hingga Jumat (18/12/2020) belum mencapai 100 persen.

Berdasarkan data pada laman resmi KPU, suara yang masuk hingga 18 Desember 2020 pukul 06:51 untuk Pilgub Kalsel mencapai 95,93 persen. Dari suara yang sudah masuk itu, perolehan suara dua pasangan calon yaitu Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi hanya selisih tipis.

Perolehan suara paslon Sahbirin-Muhidin unggul yaitu 50,2 persen suara, sedangkan perolehan suara paslon Denny-Difriadi 49,8 persen.

Dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, paslon Sahbirin-Muhidin unggul di 5 wilayah, sedangkan paslon Denny-Difriadi unggul di delapan wilayah.

Data KPU menunjukkan bahwa Sahbirin-Muhidin unggul di Banjar, Barito Kuala, Tapin, Tanah Bumbu dan Balangan. Adapun, Denny-Difriadi unggul di Tanah Laut, Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Banjarmasin dan Banjarbaru.

Sementara itu, calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana bertolak ke Jakarta untuk mempersiapkan gugatan hasil Pilkada 2020 di Provinsi Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Antisipasi MK, Haji Denny langsung bertolak ke Jakarta. Minta doa-doa terbaik pian seberataan,” cuit Denny lewat akun sosial media Twitter,  Kamis (17/12/2020) malam.

Dia juga mengunggah video berisi pernyataannya. Denny meminta agar proses rekapitulasi surat suara Pilgub Kalsel di KPU agar terus diawasi dengan cermat. Dia juga menyebutkan sejumlah dugaan tindakan kecurangan yang dilakukan selama Pilgub tersebut.  

“Kita tentu ikuti proses ini dengan baik, cermat sekaligus waspada. Karena tidak sulit untuk melihat seperti yang berkali-kali saya sampikan, ada kejanggalan suara kita. Misalnya ada kecurangan-kecurangan, lalu surat suara yang sudah ditusuk kertasnya, serta berbagai macam hal lain yang membuat kita harus alert dan waspada,” ujarnya.

Haji Denny, begitu sapaan akrabnya, menyebutkan dia juga sudah meminta para relawan partai pendukungnya serta para saksi untuk mengawal rekapitulasi serta berdoa.

“Kepada seluruh teman relawan dan teman Partai Koalisasi dan seluruh masyarakat pendukung, ini hasil penghitungan belum berakhir, kita masih menunggu penetapan KPU. Hasilnya belum bisa dipastikan, kemungkinannya ada dua, pasangan nomor 1 di belakang atau pasangan nomor 2 yang berada di urutan kedua.”

Adapun, sebelumnya pasangan calon nomor urut 1 Sahbirin-Muhidin mencatatkan kemenangan dengan selisih tipis perolehan suara. Bahkan pasangan ini sempat memberikan klaim kemenangan.
Menganggapi posisi lawan yang unggul tipis tersebut, Denny menyatakan penentuan kemenangan bukanlah di KPU tapi Mahkamah Konstitusi melalui gugatan sengketa sidang hasil Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper