Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Ambil Barang Bukti di Lokasi

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam menjelaskan bahwa pihaknya selanjutnya akan melakukan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan kepada pihak Jasa Marga terkait peristiwa penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM50 ruas tol Jakarta - Cikampek.

Selain meminta keterangan, tim penyelidikan Komnas HAM juga mengambil bebeberapa barang bukti. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam menjelaskan bahwa pihaknya selanjutnya akan melakukan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini, Rabu, 16 Desember 2020 telah melalukan follow up ke pihak Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek dengan pengambilan keterangan dan beberapa barang bukti," kata Anam lewat keterangan resmi, Rabu (16/12/2020).

Anam mengatakan tim juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan dari pihak Jasa Marga, guna mengonfirmasikan, melihat langsung dan bahan analisa untuk tim penyelidik.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga semakin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," ujarnya.

Komnas HAM telah memanggil Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan Kapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait penembakan terhadap enam laskar FPI tersebut.

Seusai memberi keterangan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi terkait meninggalnya enam laskar FPI.

"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik," kata Fadil usai memberi keterangan selama hampir 90 menit di hadapan komisioner Komnas HAM, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, Polda Metro Jaya turut memiliki kepentingan agar kasus tersebut dapat terang benderang di mata publik. Dengan demikian, Polda Metro Jaya akan membantu memberikan informasi yang berbasis pada sains.

"Kami mau menyajikan fakta kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support kepada semuanya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper