Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM masih akan melanjutkan permintaan keterangan dan melakukan pendalaman atas kasus penembakan laskar FPI.
Pendalaman akan dilakukan secara lebih mendetail termasuk pemeriksaan barang bukti.
Hal itu telah disepakati pihak Komnas HAM dan Polda Metro Jaya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan permintaan keterangan belum selesai. Sejauh ini Komnas HAM telah meminta keterangan Direktur Utama Jasa Marga dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (14/12/2020), mengatakan pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk mendalami peristiwa itu.
"Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati," ujar Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga
Terkait keterangan yang diberikan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM mengapresiasi pihak-pihak tersebut yang kooperatif dan terbuka menjelaskan peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing.
Seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu dan tidak membuat asumsi sendiri hanya dari keterangan yang sepotong-sepotong.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran berjanji akan kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM.
Fadil menegaskan Polda Metro Jaya memiliki kepentingan juga agar peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut FPI dapat terang benderang.
"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel," ujar Fadil Imran.
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.
Selan itu, tim melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).