Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penembakan Laskar FPI, Bareskrim dan Polda Metro Cari 4 Orang yang Lari

Ramadhan membeberkan peran keempat orang itu adalah turut serta menghalang-halangi kendaraan petugas dengan cara menabrak mobil yang dikendarai anggota Polda Metro Jaya.
Ilustrasi - Salah satu adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek./Antara-Ali Khumaini
Ilustrasi - Salah satu adegan dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek./Antara-Ali Khumaini

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah mencari empat orang anggota Laskar FPI yang melarikan diri saat terjadi insiden penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengaku Kepolisian telah mengantongi identitas keempat orang Laskar FPI yang telah berhasil melarikan diri tersebut dan kini tengah diburu.

"Penyidik Polda Metro Jaya sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap keempat orang laskar tersebut. Juga di-back-up oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," tuturnya, Senin (14/12/2020).

Ramadhan membeberkan peran keempat orang itu adalah turut serta menghalang-halangi kendaraan petugas dengan cara menabrak mobil yang dikendarai anggota Polda Metro Jaya.

"Menabrak di bagian depan kanan. Kemudian, dia juga menabrak lagi kemudian melarikan diri itu perannya," kata Ramdhan.

Sementara itu, Komnas HAM mengklaim memiliki bukti baru terkait kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara terkait dengan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Komnas HAM pada Minggu (13/12/2020). 

"Bukti baru itu ada, begitu," kata Beka saat ditemui di Komnas HAM, Senin (14/12/2020). 

Dia menyebutkan bahwa bukti baru tersebut berupa proyektil yang ditemukan di TKP. Kendati demikian, Beka belum mau berkomentar lebih jauh soal temuan barang bukti anyar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper