Bisnis.com, JAKARTA -- Komnas HAM mengklaim memiliki bukti baru terkait kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara terkait dengan hasil pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Komnas HAM pada Minggu (13/12/2020) kemarin.
"Bukti baru itu ada, begitu," kata Beka saat ditemui di Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
Dia menyebutkan bahwa bukti baru tersebut berupa proyektil yang ditemukan di TKP. Kendati demikian, Beka belum mau berkomentar lebih jauh soal temuan barang bukti anyar tersebut.
"[Contohnya] proyektil dan sebagainya. Sudah, sudah," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) atau pengawal Rizieq Shihab.
"Saat ini tim lagi melakukan pendalaman hasil dari olah TKP kemarin, setelah sebelumnya mendengarkan kesaksian dan mendalami beberapa keterangan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi pada Minggu, (13/12/2020).
Menurut Anam, Komnas HAM sudah semakin mendapat titik terang dari hasil penelusuran di lokasi kejadian. Dia berharap Komnas HAM bisa segera mengungkap insiden penembakan yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dinihari itu.