Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Fadil dimintai konfirmasi oleh Komnas HAM pada Senin (14/12/2020). Adapun, pertemuan Fadil dengan Komnas HAM dilakukan di gedung Komnas HAM, Jakarta.
Usai memenuhi panggilan Komnas HAM, Fadil menuturkan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi terkait meninggalnya enam laskar FPI tersebut.
"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik," kata Fadil usai memberi keterangan selama hampir 90 menit di hadapan komisioner Komnas HAM, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, Polda Metro Jaya turut memiliki kepentingan agar kasus tersebut dapat terang benderang di mata publik. Dengan demikian, Polda Metro Jaya akan membantu memberikan informasi yang berbasis pada sains.
"Kami mau menyajikan fakta kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support kepada semuanya," ujarnya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut PT Jasa Marga untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana penembakan enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa penembakan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab menjadi terang benderang.
Komnas HAM juga telah membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Komnas HAM sebelumnya juga sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.
Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).