Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga untuk diperiksa pada hari ini Senin (14/12/2020).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan terhadap Kapolda Metro Jaya dan Dirut PT Jasa Marga untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana penembakan enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Iya, sudah kami panggil terkait kasus penembakan itu. Datang saja ke Komnas HAM nanti," kata Chairul, Senin (14/12/2020).
Kendati demikian, dia belum dapat memastikan keduanya bakal hadir ke Komnas HAM hari ini, karena Komnas HAM belum menerima konfirmasi kehadiran dari Kapolda Metro Jaya dan Dirut PT Jasa Marga.
"Undangannya nanti siang, tapi kami belum terima konfirmasi kehadiran," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa penembakan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab menjadi terang benderang.
Baca Juga
Komnas HAM pun membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.
Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun, sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam orang pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
Petugas disebut diserang saat menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa untuk mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Namun, keterangan tersebut berbeda dari yang disampaikan pihak FPI sehingga penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya.